Alasannya, salah satunya adalah karena adanya pertimbangan MA yg disampaikan kepada Presiden.
Presiden Jokowi mengabulkan grasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
"Semasa dalam tahanan Pak Antasari pernah mendiskusikan grasi itu dengan saya..." ucap Yusril.